PENJELASAN KEBAHASAAN:
- Ungkapan: “inthalaqa tsalâtsatu rahthin min man kâ na qablakum” (’ada tiga orang yang hidup sebelum kalian) yakni tiga orang yang berasal dari Bani Israil.
- Ungkapan : “Rahthun” (orang) ; digunakan untuk jumlah dibawah sepuluh orang.
- Ungkapan : “an tad-‘ullâha bi shâlihi a’mâlikum” (dengan cara berdoa kepada Allah melalui perbuatan-perbuatan yang shalih), yakni bertawassul-lah kepada Allah Ta’ala dan berdoa-lah kepadaNya dengan perantaraan perbuatan-perbuatan yang shalih yang kalian lakukan.
- Ungkapan : “Lâ uhillu laka an tafudldla al-Khâtim illâ bihaqqihi” (’tidak halal bagimu mencopot cincin ini kecuali dengan haknya’), yakni bahwa dia (sepupu perempuannya) memintanya agar tidak menyetubuhinya kecuali dengan cara yang sesuai dengan aturan syara’.
Hadits panjang diatas mengandung banyak sekali pelajaran yang dapat dipetik, diantaranya:
- Mengambil pelajaran dan wejangan dari kisah-kisah umat terdahulu.
- Al-Uslûb al-Qashshiy (gaya bahasa yang menggunakan kisah/cerita) dapat membuat pendengar dan pembaca ketagihan untuk mendengar atau membacanya, penuh antusias dan langsung meresponsnya dalam tindakan nyata.
Seorang penuntut ilmu perlu juga melakukan metode seperti ini saat menyampaikan kajiannya kepada para pesertanya bilamana dia mendapatkan momen yang tepat untuk itu sebab metode seperti ini memiliki implikasi positif terhadap pemikiran dan akhlaq mereka.
- Pentingnya ‘aqidah yang benar dan tauhid yang bersih dari noda syirik.
Hal ini tampak dari kisah ketiga orang yang terkurung di dalam gua diatas dimana mereka bersepakat untuk bertawassul kepada Allah Ta’ala melalui amalan-amalan mereka yang mereka anggap paling afdlal dan telah dilakukan dengan seikhlash-ikhlashnya. Ternyata, begitu cepat mereka merasakan hasilnya di dunia.
- Tawassul dengan perbuatan-perbuatan yang shalih.
Dan firman Allah Ta’ala: “Katakanlah:"Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai ilah) selain Allah, mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat zarrahpun di langit dan di bumi, dan mereka tidak mempunyai suatu sahampun dalam (penciptaan) langit dan bumi dan sekali-kali tidak ada diantara mereka yang menjadi pembantu bagi-Nya, [22]. Dan tiadalah berguna syafat di sisi Allah melainkan bagi orang yang telah diizinkan-Nya memperoleh syafaat itu…”.[23] (Q,.s. 34/as-Saba’:23)
- Urgensi doa
Dalam hal ini, ketiga orang tersebut berlindung kepada Allah Ta’ala dan memohon agar Dia Ta’ala menyelamatkan mereka dari kondisi yang tengah mereka alami melalui doa dan tawassul mereka kepadaNya. Allah berfirman: “Dan Rabbmu berfirman:"Berdo'alah kepada-Ku, niscaya akan Ku-perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina". (Q,.s.40/Ghâfir:60)
Dan firmanNya: “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang mendoa apabila ia berdoa kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran”. (Q,.s. 2/al-Baqarah:186)
- Berbakti kepada kedua orangtua.
Memperbanyak doa untuk keduanya, bersedekah jariyah atas nama keduanya, melaksanakan wasiat, menyambung rahim serta memuliakan rekan-rekan keduanya. Dalam hal ini Allah berfirman: “Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia, [23]. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah:"Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil".[24] (Q,.s. 17/al-Isra’: 23-24)
- Berbakti kepada kedua orangtua merupakan sebab terhindarnya dari kesulitan-kesulitan di dunia dan keselamatan dari ‘azab akhirat.
Abu Darda’ radhiallaahu 'anhu meriwayatkan dari Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda: “orangtua merupakan pintu pertengahan di surga; jika kamu menginginkannya, maka jagalah ia atau bila (tidak) maka sia-siakanlah “.
Sebagaimana, berbakti kepada kedua orangtua juga merupakan sebab masuk surga, sementara durhaka kepada keduanya merupakan sebab mendapatkan ‘azab di dunia dan akhirat.
Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda:”Ada tiga orang yang tidak dapat masuk surga: ‘seorang yang durhaka kepada kedua orangtuanya; orang yang menyetujui terjadinya zina terhadap keluarganya serta wanita yang kelelakian (yang menyerupai laki-laki)”.
- Perhatian Islam terhadap kebersihan fisik dan kesucian maknawi.
- Kriteria Mukmin sejati
- Urgensi amanah
Mengingat urgensinya, Allah Ta’ala menawarkan amanah kepada langit, bumi dan gunung-gunung maka semuanya enggan untuk memikulnya dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, akan tetapi kemudian amanah tersebut dipikul oleh manusia yang lemah. Bila mengembannya dengan baik, maka akan mendapatkan ganjarannya di dunia dan akhirat, tetapi sebaliknya, bila lalai dan tidak melaksanakannya maka akan menjadi bumerang baginya.
Diantara bentuk amanah adalah:
Mentauhidkan Allah ‘Azza Wa Jalla
Melakukan perbuatan-perbuatan shalih secara umum
Melakukan hak-hak yang terkait dengan orang lain secara umum, dan titipan-titipan, jaminan-jaminan serta hak-hak yang terkait dengan masalah keuangan (menepati dan melunasi sesuai dengan ‘aqad) secara khusus.
- Urgensi amal shalih
Dalam hal ini, Allah berfirman: “Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar, [2]. Dan memberinya rezki dari arah yang tidada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu”. [3] (Q,.s.65/at-Thalâq: 2-3)
(Diambil dari kajian hadits berjudul “Ash-hâb al-Kahf” , ditulis oleh Syaikh Nâshir asy-Syimâliy [selain Mukaddimah])